Dinamika Preman Terminal: Antara Kekuasaan, Kebutuhan, dan Realitas Sosial
Terminal, sebagai jantung denyut nadi transportasi darat perkotaan, adalah cerminan kompleksitas masyarakat urban. Di dalamnya berinteraksi berbagai lapisan sosial: penumpang yang terburu-buru, pedagang yang gigih, sopir yang lelah, hingga aparat yang berupaya menjaga ketertiban. Namun, di balik hiruk-pikuk dan aktivitas yang tampak normal, seringkali tersembunyi sebuah realitas yang lebih gelap dan terstruktur: fenomena premanisme terminal. Sosok preman, yang kerap dipersepsikan sebagai ancaman dan sumber keresahan, sebenarnya adalah bagian integral dari ekosistem terminal yang terbentuk dari interaksi kompleks antara kekuasaan, kebutuhan ekonomi, dan celah dalam tatanan sosial formal. Artikel ini akan mengupas tuntas dinamika preman terminal, dari akar kemunculannya, modus operandinya, hingga implikasinya bagi masyarakat dan upaya penanganannya.
I. Definisi dan Stigma Preman: Lebih dari Sekadar Kekerasan
Secara etimologis, kata "preman" berasal dari bahasa Belanda "vrijman" yang berarti orang bebas atau merdeka. Namun, dalam konteks Indonesia, makna ini telah bergeser drastis menjadi konotasi negatif: individu atau kelompok yang mengandalkan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau menguasai wilayah tertentu. Di terminal, preman seringkali diidentikkan dengan sosok yang sangar, bertato, dan bertindak semena-mena, memeras, atau membuat onar.
Namun, reduksi makna preman hanya pada kekerasan adalah penyederhanaan yang berlebihan. Premanisme terminal adalah sebuah fenomena sosiologis yang jauh lebih berlapis. Mereka bukan sekadar kriminal jalanan biasa, melainkan seringkali individu yang terorganisir, memiliki hierarki, dan bahkan terkadang memiliki ‘legitimasi’ informal di mata sebagian aktor terminal. Mereka adalah "penguasa" tidak resmi yang mengisi kekosongan kontrol atau menyediakan "jasa" di luar kerangka hukum formal. Stigma negatif yang melekat pada mereka seringkali menutupi akar masalah yang lebih dalam: kemiskinan, ketimpangan, dan kegagalan sistem formal dalam menyediakan keamanan dan kesejahteraan.
II. Akar Kemunculan Premanisme di Terminal: Celah dalam Sistem
Kemunculan dan keberlangsungan premanisme di terminal tidak lepas dari beberapa faktor fundamental:
-
Kondisi Sosio-Ekonomi: Urbanisasi yang pesat tanpa diiringi ketersediaan lapangan kerja yang memadai mendorong banyak individu, terutama dari latar belakang pendidikan rendah atau tanpa keterampilan khusus, untuk mencari nafkah di sektor informal. Terminal, dengan mobilitas dan transaksi uang tunai yang tinggi, menjadi salah satu "ladang" yang menarik. Keterbatasan akses terhadap pekerjaan formal membuat sebagian memilih jalur premanisme sebagai bentuk "profesi" alternatif untuk bertahan hidup.
-
Sifat Liminal Terminal: Terminal adalah ruang transisi, "liminal space," di mana orang datang dan pergi. Sifatnya yang dinamis dan kurangnya pengawasan yang ketat menciptakan celah bagi aktivitas informal dan ilegal. Pengunjung yang asing dengan lingkungan terminal menjadi target empuk bagi calo atau pemeras, sementara sopir dan pedagang membutuhkan "perlindungan" atau "jaminan keamanan" yang tidak selalu bisa disediakan oleh aparat formal.
-
Kelemahan Penegakan Hukum dan Tata Kelola: Kehadiran aparat keamanan (polisi, Dishub) di terminal seringkali terbatas atau sporadis. Celah ini dimanfaatkan oleh kelompok preman untuk mengukuhkan pengaruhnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, terjadi kolusi atau pembiaran antara oknum aparat dengan kelompok preman, yang semakin memperkuat posisi preman dan mempersulit upaya pemberantasan. Tata kelola terminal yang belum optimal, seperti kurangnya sistem parkir, loket, atau pengawasan yang terintegrasi, juga membuka ruang bagi praktik pungutan liar dan pemerasan.
-
Sejarah dan Tradisi "Jagoan Lokal": Di beberapa daerah, tradisi "jagoan lokal" atau tokoh yang dihormati karena kekuatan atau pengaruhnya telah ada sejak lama. Tradisi ini bergeser menjadi kelompok preman yang menguasai wilayah, termasuk terminal, dan mewarisi praktik-praktik kekuasaan informal.
III. Struktur dan Modus Operandi: Menguasai Ruang dan Ekonomi Informal
Preman terminal bukanlah kumpulan individu yang bertindak secara acak. Seringkali, mereka memiliki struktur dan hierarki yang jelas, meskipun tidak formal:
-
Hierarki: Ada "kepala preman" atau "bos" yang menguasai suatu area terminal, dibantu oleh "koordinator" atau "mandor," dan "anak buah" di lapangan. Kekuasaan seringkali teritorial, dengan masing-masing kelompok menguasai zona tertentu (misalnya, area parkir bus, area angkot, lapak pedagang kaki lima).
-
Sumber Pendapatan Utama:
- Pungutan Liar/Uang Keamanan: Ini adalah modus operandi paling umum. Preman memungut "uang keamanan" atau "uang koordinasi" dari pedagang kaki lima, pemilik kios, sopir angkot, bus, atau taksi yang beroperasi di terminal. Nominalnya bervariasi, bisa harian, mingguan, atau bulanan, dan dibayar demi "ketenangan" atau "perlindungan" dari gangguan pihak lain (termasuk preman dari kelompok berbeda).
- Calo Tiket/Angkutan: Preman seringkali berperan sebagai calo tiket, memaksa penumpang untuk membeli tiket melalui mereka dengan harga lebih tinggi, atau mengarahkan penumpang ke bus/angkutan tertentu yang telah membayar "jatah" kepada mereka.
- Penguasaan Lahan Parkir/Bongkar Muat: Mereka bisa menguasai lahan parkir ilegal atau mengatur alur bongkar muat barang, memungut biaya dari setiap kendaraan yang masuk atau keluar.
- Bisnis Ilegal Lainnya: Beberapa kelompok preman juga terlibat dalam aktivitas ilegal yang lebih serius seperti narkoba, perjudian, atau pencurian kecil.
-
Metode Intimidasi: Ancaman verbal, gestur mengintimidasi, hingga kekerasan fisik (pemukulan, pengeroyokan) adalah alat utama mereka untuk menegakkan kekuasaan. Korban yang menolak membayar atau menuruti kehendak mereka akan menghadapi konsekuensi yang tidak menyenangkan.
IV. Relasi Preman dengan Berbagai Aktor: Jaringan yang Kompleks
Keberadaan preman di terminal menciptakan jaringan relasi yang rumit dengan berbagai pihak:
-
Masyarakat Pengguna Terminal (Penumpang): Mayoritas penumpang memandang preman dengan ketakutan dan keresahan. Mereka adalah target pungutan liar, pemerasan, atau sekadar merasa tidak nyaman dengan kehadiran mereka. Namun, ada pula yang terpaksa "bekerja sama" dengan calo preman karena kurangnya informasi atau pilihan.
-
Pedagang dan Sopir: Relasi ini bersifat ambivalen. Di satu sisi, pedagang dan sopir merasa terbebani dengan pungutan yang harus dibayar dan ketidakpastian yang ditimbulkan. Mereka adalah korban utama pemerasan. Namun, di sisi lain, sebagian dari mereka juga merasa "terlindungi" oleh preman dari gangguan luar atau bahkan persaingan internal. Preman bisa menjadi "penengah" informal dalam sengketa kecil atau menjaga "ketertiban" versi mereka sendiri. Bagi sebagian kecil, ada hubungan simbiosis mutualisme di mana mereka menjadi "informan" atau bagian dari jaringan preman itu sendiri.
-
Aparat Keamanan (Polisi/Dishub): Hubungan ini sangat dinamis. Aparat seringkali melakukan razia atau penangkapan preman sebagai bagian dari operasi keamanan. Namun, di lapangan, seringkali terjadi "kompromi" atau bahkan kolusi. Oknum aparat bisa menerima "jatah" dari preman, menutup mata terhadap aktivitas mereka, atau bahkan menggunakan preman untuk kepentingan tertentu. Ini membuat pemberantasan premanisme menjadi sangat sulit dan seringkali hanya bersifat sementara.
-
Pemerintah Daerah/Pengelola Terminal: Pihak pengelola terminal dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban. Mereka berupaya melakukan penertiban, perbaikan sistem, dan kerja sama dengan aparat. Namun, keterbatasan sumber daya, kurangnya koordinasi, dan akar masalah yang mendalam seringkali membuat upaya ini belum membuahkan hasil yang permanen.
V. Dampak Keberadaan Preman: Antara Gangguan dan Orde Semu
Dampak keberadaan premanisme di terminal sangat beragam:
-
Dampak Negatif:
- Ketidakamanan dan Keresahan: Penumpang dan masyarakat merasa tidak aman, takut menjadi korban pemerasan atau kejahatan.
- Biaya Tambahan: Pungutan liar meningkatkan biaya operasional bagi sopir dan pedagang, yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi.
- Citra Buruk: Terminal menjadi identik dengan ketidaknyamanan, ketidakamanan, dan kesemrawutan, menghambat pengembangan pariwisata dan investasi.
- Penghambatan Ekonomi Formal: Praktik premanisme menghambat perkembangan ekonomi formal di terminal, karena pelaku usaha enggan berinvestasi di lingkungan yang tidak stabil dan penuh pungutan.
- Pelemahan Hukum: Keberadaan premanisme menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat.
-
Dampak Positif (sebuah ironi):
- Orde Informal: Di beberapa terminal yang sangat semrawut, preman justru bisa menciptakan "orde" mereka sendiri. Mereka mengatur antrean angkutan, mengawasi area tertentu, atau menjadi penengah dalam sengketa kecil antar sopir/pedagang, meskipun orde ini bersifat koersif dan menguntungkan mereka.
- Penyedia Lapangan Kerja (Alternatif): Bagi para anggota preman itu sendiri, aktivitas ini adalah sumber penghidupan, memberikan mereka identitas dan rasa memiliki dalam sebuah kelompok.
VI. Upaya Penanganan dan Tantangan: Solusi Holistik
Penanganan premanisme terminal tidak bisa hanya melalui pendekatan represif semata. Razia dan penangkapan memang perlu, namun seringkali preman yang ditangkap akan kembali atau digantikan oleh yang lain karena akar masalahnya tidak tersentuh. Solusi yang efektif harus bersifat holistik dan multi-dimensi:
-
Penegakan Hukum yang Konsisten: Aparat harus bertindak tegas, tanpa pandang bulu, dan bebas dari kolusi. Operasi penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sporadis.
-
Peningkatan Tata Kelola Terminal: Modernisasi terminal dengan sistem yang lebih formal dan transparan (misalnya, sistem parkir otomatis, loket tiket terpusat, pengawasan CCTV) dapat meminimalisir ruang gerak preman.
-
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Program-program pelatihan keterampilan dan penyediaan lapangan kerja formal bagi kelompok rentan di sekitar terminal dapat mengurangi daya tarik premanisme sebagai profesi.
-
Edukasi dan Sosialisasi: Mengedukasi masyarakat, sopir, dan pedagang untuk tidak takut melapor dan menolak pungutan liar, serta menjelaskan hak-hak mereka.
-
Rehabilitasi dan Pendampingan: Bagi preman yang ingin bertaubat, perlu ada program rehabilitasi yang komprehensif, termasuk pelatihan keterampilan dan akses ke pekerjaan yang layak.
VII. Kesimpulan: Realitas yang Terus Bergeser
Fenomena preman terminal adalah potret buram realitas sosial yang kompleks di Indonesia. Mereka bukan sekadar pelaku kriminal, melainkan produk dari ketimpangan ekonomi, celah dalam sistem hukum dan tata kelola, serta dinamika kekuasaan informal yang telah mengakar. Keberadaan mereka menciptakan ketidaknyamanan dan kerugian, namun di sisi lain, mereka juga mengisi kekosongan yang tidak dapat dipenuhi oleh sistem formal.
Pemberantasan premanisme terminal memerlukan upaya yang terpadu dan berkelanjutan dari berbagai pihak: pemerintah, aparat keamanan, pengelola terminal, dan masyarakat. Tanpa menyentuh akar masalah sosio-ekonomi dan memperbaiki tata kelola yang rapuh, premanisme akan terus beregenerasi, beradaptasi, dan tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dinamika di jantung denyut nadi transportasi kita. Realitas preman terminal adalah panggilan untuk meninjau ulang bagaimana kita membangun kota yang inklusif, aman, dan berkeadilan bagi semua warganya.