Menuju Indonesia Hijau: Upaya Pengurangan Emisi Karbon dan Target Nasional yang Ambisius
Pendahuluan: Urgensi Krisis Iklim dan Peran Emisi Karbon
Perubahan iklim telah menjadi ancaman nyata dan mendesak bagi keberlangsungan hidup di planet ini, termasuk Indonesia. Fenomena peningkatan suhu global, cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, kenaikan permukaan air laut, hingga kerusakan ekosistem adalah manifestasi nyata dari krisis iklim. Akar utama dari masalah ini adalah akumulasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer, dengan karbon dioksida (CO2) sebagai kontributor terbesar, yang sebagian besar dihasilkan dari aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan proses industri.
Sebagai negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman hayati melimpah dan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, upaya pengurangan emisi karbon bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Artikel ini akan mengulas secara mendalam berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan Indonesia untuk mengurangi emisi karbon, serta target nasional yang ambisius yang telah ditetapkan dalam kerangka komitmen global dan visi pembangunan berkelanjutan.
Komitmen Global dan Landasan Kebijakan Nasional
Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi perubahan iklim dengan meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Dalam kerangka Persetujuan Paris, setiap negara diwajibkan untuk menyampaikan kontribusi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC), yang memuat target pengurangan emisi gas rumah kaca.
Pada awalnya, Indonesia menargetkan pengurangan emisi GRK sebesar 29% dengan upaya sendiri (unconditional) dan 41% dengan dukungan internasional (conditional) pada tahun 2030, dibandingkan dengan skenario business as usual (BAU). Namun, seiring dengan meningkatnya urgensi dan kesadaran global, Indonesia telah memperbarui ambisinya melalui Enhanced NDC (E-NDC) yang diserahkan pada tahun 2022. Dalam E-NDC ini, target pengurangan emisi ditingkatkan menjadi 31,89% secara unconditional dan 43,20% secara conditional pada tahun 2030.
Lebih jauh lagi, Indonesia juga telah merumuskan Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience/LTS-LCCR 2050), yang menetapkan target ambisius untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Ini adalah visi jangka panjang yang memerlukan transformasi fundamental di berbagai sektor pembangunan. Landasan hukum dan kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, yang menjadi payung hukum bagi implementasi berbagai mekanisme pengurangan emisi.
Target Nasional Pengurangan Emisi Karbon Berdasarkan Sektor
Untuk mencapai target NDC dan NZE, Indonesia membagi upaya pengurangan emisi ke dalam lima sektor utama, masing-masing dengan target dan strateginya sendiri:
-
Sektor Energi:
Sektor energi merupakan penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Target pengurangan emisi di sektor ini adalah yang paling krusial. Strategi utama meliputi:- Pengembangan Energi Terbarukan: Peningkatan kapasitas pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, hidro, panas bumi, angin, dan biomassa. Pemerintah menargetkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi primer mencapai 23% pada tahun 2025.
- Efisiensi Energi: Peningkatan efisiensi dalam penggunaan energi di sektor industri, bangunan komersial, rumah tangga, dan transportasi melalui teknologi hemat energi dan perubahan perilaku.
- Transisi Energi: Penghentian bertahap penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan pengembangan teknologi rendah karbon seperti Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
- Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan: Pengembangan transportasi massal berbasis listrik dan peningkatan penggunaan kendaraan listrik.
-
Sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FOLU – Forestry and Other Land Use):
Sektor FOLU memiliki potensi besar tidak hanya untuk mengurangi emisi tetapi juga menyerap karbon. Indonesia bahkan menargetkan sektor FOLU mencapai kondisi Net Sink pada tahun 2030, yang berarti penyerapan karbon oleh sektor ini lebih besar daripada emisinya (FOLU Net Sink 2030). Strategi meliputi:- Pengurangan Deforestasi dan Degradasi Hutan: Penegakan hukum yang lebih kuat, pengawasan, dan moratorium izin baru di lahan gambut dan hutan primer.
- Rehabilitasi dan Restorasi Lahan: Penanaman kembali hutan yang terdegradasi, restorasi ekosistem gambut, dan pengelolaan hutan lestari.
- Pengelolaan Lahan Berkelanjutan: Menerapkan praktik pertanian dan kehutanan yang tidak merusak lingkungan, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan.
-
Sektor Limbah:
Pengelolaan limbah yang tidak tepat menghasilkan emisi metana (CH4) dan dinitrogen oksida (N2O), yang merupakan GRK kuat. Upaya pengurangan emisi di sektor ini meliputi:- Pengurangan, Daur Ulang, dan Penggunaan Kembali (3R): Mendorong praktik 3R di masyarakat dan industri.
- Pengolahan Sampah Menjadi Energi (Waste-to-Energy): Pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang menghasilkan energi.
- Pemanfaatan Gas Metana TPA: Pemasangan sistem penangkapan gas metana di tempat pembuangan akhir (TPA) untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi.
- Pengelolaan Limbah Organik: Komposting dan biodigester untuk mengurangi emisi dari limbah organik.
-
Sektor Proses Industri dan Penggunaan Produk (IPPU – Industrial Processes and Product Use):
Emisi dari sektor ini berasal dari proses produksi bahan kimia, semen, logam, dan penggunaan produk tertentu. Strategi pengurangan meliputi:- Efisiensi Energi di Industri: Mendorong industri untuk mengadopsi teknologi dan praktik hemat energi.
- Penggantian Bahan Baku dan Proses Produksi: Menggunakan bahan baku yang lebih ramah lingkungan dan proses produksi dengan emisi yang lebih rendah.
- Penerapan Teknologi Hijau: Mendorong inovasi dan adopsi teknologi yang mengurangi emisi GRK di setiap tahapan produksi.
-
Sektor Pertanian:
Sektor pertanian menyumbang emisi dari aktivitas seperti budidaya padi (metana), peternakan (metana), dan penggunaan pupuk (N2O). Upaya di sektor ini meliputi:- Peningkatan Produktivitas Lahan: Mengurangi kebutuhan perluasan lahan pertanian baru.
- Pengelolaan Irigasi yang Efisien: Mengurangi emisi metana dari sawah.
- Pengelolaan Limbah Ternak: Mengurangi emisi metana dari kotoran ternak melalui biodigester.
- Penggunaan Pupuk yang Efisien: Mengurangi emisi N2O dari penggunaan pupuk kimia.
Mekanisme Pendukung dan Tantangan
Untuk mencapai target-target ambisius ini, Indonesia juga mengembangkan berbagai mekanisme pendukung:
- Nilai Ekonomi Karbon (NEK): Implementasi mekanisme NEK melalui perdagangan karbon (carbon trading) dan pungutan karbon (carbon tax) sesuai Perpres No. 98/2021. Ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi entitas yang mengurangi emisi dan disinsentif bagi yang tidak.
- Pembiayaan Iklim: Mobilisasi dana dari berbagai sumber, termasuk anggaran pemerintah, sektor swasta, dan dukungan internasional, untuk investasi hijau dan proyek mitigasi serta adaptasi iklim. Indonesia aktif menerbitkan Green Bond dan Green Sukuk.
- Transfer Teknologi dan Inovasi: Mendorong penelitian dan pengembangan, serta adopsi teknologi rendah karbon yang mutakhir.
- Peningkatan Kapasitas dan Kesadaran Publik: Edukasi dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pengurangan emisi.
- Kerja Sama Internasional: Membangun kemitraan dengan negara lain, organisasi internasional, dan lembaga keuangan global untuk dukungan teknis dan finansial.
Meskipun demikian, perjalanan menuju Indonesia hijau tidak lepas dari tantangan. Tantangan utama meliputi ketersediaan pendanaan yang memadai, kapasitas teknologi, koordinasi lintas sektor dan antarlembaga, serta memastikan transisi yang adil (just transition) agar tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada industri berbasis fosil. Perlu juga diakui bahwa target yang ambisius memerlukan komitmen politik yang kuat dan konsisten dalam jangka panjang.
Kesimpulan: Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
Upaya pengurangan emisi karbon dan pencapaian target nasional di Indonesia adalah sebuah misi multidimensional yang membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa. Dari peningkatan bauran energi terbarukan, menjaga kelestarian hutan, hingga pengelolaan limbah yang lebih baik, setiap langkah memiliki peran krusial. Target NDC yang diperbarui dan visi Net Zero Emission 2060 adalah cerminan dari komitmen kuat Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi krisis iklim global.
Meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah kecil, dengan strategi yang jelas, dukungan kebijakan yang kuat, inovasi teknologi, serta partisipasi aktif dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat, Indonesia memiliki potensi besar untuk mewujudkan masa depan yang rendah karbon, tangguh terhadap iklim, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang memenuhi komitmen internasional, tetapi tentang melindungi dan mewariskan lingkungan hidup yang lestari bagi generasi mendatang.
